Sehubungan dengan berakhir nya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi siswa kelas XII (Dua Belas) SMA NEGERI 10 PALEMBANG.
Maka Seluruh Siswa Kelas XII Dilarang untuk melakukan kegiatan Coret Mencoret, Sesuai dengan Surat Edaran Berikut.
Sehubungan dengan berakhir nya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi siswa kelas XII (Dua Belas) SMA NEGERI 10 PALEMBANG.
Maka Seluruh Siswa Kelas XII Dilarang untuk melakukan kegiatan Coret Mencoret, Sesuai dengan Surat Edaran Berikut.